Akuntansi sektor publik memiliki
kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain
publik.Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya
disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan
tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga
publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik
antara lain : badan-badan pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD,
yayasan, organisasi politik, LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Istilah “Sektor Publik” sendiri
memiliki pengertian yang bermacam-macam. Dari sudut pandang ilmu ekonomi,
sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya
berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Beberapa tugas dan fungsi sektor
publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya : layanan komunikasi,
penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya. Adapun
beberapa tugas sektor publik yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta,
misalnya : fungsi birokrasi perintahan. Seabagi konsekuensinya, akuntansi
sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi merupakan sutau
aktivitas yang memilki tujuan untuk mencapai hasil tertentu dan hasil tersebut
harus memiliki manfaat. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda
dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik
akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang
mempengaruhi. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik
meliputi:
- Faktor ekonomi meliputi antara lain :
- Pertumbuhan ekonomi
- Tingkat inflasi
- Tenaga kerja
- Nilai tukar mata uang
- Infrastruktur
- Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
- Faktor politik meliputi antara lain :
- Hubungan negara dan masyarakat
- Legitimasi pemerintah
- Tipe rezim yang berkuasa
- Ideologi negara
- Elit politik dan massa
- Jaringan Internasional
- Kelembagaan
- Faktor kultural meliputi antara lain :
- Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
- Sistem nilai di masyarakat
- Historis
- Sosiologi masyarakat
- Karakteristik masyarakat
- Tingkat pendidikan
- Faktor demografi meliputi antara lain :
- Pertumbuhan penduduk
- Struktur usia penduduk
- Migrasi
- Tingkat kesehatan
Tuntutan baru muncul agar
organisasi sektor publik memperhatikan value of money dalam menjalankan
aktivitasnya, dimana value of money merupakan konsep pengelolaan organisasi
sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
1. Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi : pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input
yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3. Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau
perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga hal tersebut merupakan
pokok value of money, namun beberapa pihak berpendapat perlu ditambah 2 elemen
yaitu keadilan (equity) mengacu pada adanya kesempatan sosial yang sama untuk
mendapatkan pelayan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi.
Pemerataan (equality) penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok
tertentu melainkan secara merata.
Manfaat implementasi value of maoney :
1. Meningkatkan pelyanan publik
2. Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan tepat sasaran.
3. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan
penghematan dalam penggunaan input.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
- Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
- Keduanya menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
- Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan.
- Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association
(1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi
sektor publik adalah untuk :
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
- Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)
Akuntabilitas Publik
Adalah kewajiban pihak pemegang
amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada
pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban
tersebut.
Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1.
Akuntabilitas
vertikal.
2.
Akuntabilitas
Horisontal
Privatisasi adalah merupakan
salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas perusahaan publik.
Otonomi Daerah dilakukan melalui
desentralisasi yang menghasilkan 2 manfaat : mendorong peningkatan partisipasi,
prakarsa dan krativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan
hasilbnya.
Memperbaiki alokasi sumber daya
produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan publik ke tingkat
pemerintah yang paling rendah yang memiliki informasi yang paling lengkap.
Pengertian dan Ruang Lingkup
Dalam waktu yang relatif singkat
akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Terutama pada saat ini, terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang
dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai organisasi publik
lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama
dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh
lembaga-lembaga sektor publik.
Akuntansi sektor publik pada
awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang
relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang dalam
proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” memiliki
pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap
disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan
definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik
dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan
usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi
kebutuhan dan hak publik.
Menurut American Accounting
Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai
tujuan, antara lain:
1.
Memberikan
informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis
atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi.
Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2.
Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung
jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya
yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk
melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana
publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait
dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan
akuntabilitas.
Informasi akuntansi berguna untuk
bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer
dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk
menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik
secara ekonomis maupun teknis.
Informasi akuntansi dapat
digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis
serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif,
dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran.
Untuk melakukan pengukuran
kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama untuk menentukan
indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian
kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator
kinerja sektor publik.
Akuntansi Sektor Publik & Good
Governance
Pengertian governance
dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank
memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used
in managing economic and social resources for development of society”.
Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance
sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority
to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih
menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk
kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek
politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World
Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan
good governance. Pengertian good governance sering diartikan
sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank
mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip
demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi,
dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan
disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework
bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP mendefinisikan karakteristik
dari Good Governance sebagai berikut:
a.
Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan
aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan
berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b.
Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c.
Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi
yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh
yang membutuhkan.
d.
Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e.
Consensuss
orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f.
Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh
kesejahteraan dan keadilan.
g.
Efficiency
& effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik
dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h.
Accountability.
Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i.
Strategic
vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke
depan.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor
publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk
mengahsilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi,
penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk
tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor
swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya,
akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor
swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik
sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa
hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban,
struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang
dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1.
Tujuan
organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik
berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan
memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit
motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik,
dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik
adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama
sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik
juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara
filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor
swasta.
2.
Sumber
pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat
dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan
disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik
berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada
sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging
for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang
luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk
sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan
eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang
diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal
pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi,
dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3.
Pola
pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab
kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang
diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat
karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka
pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola
pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal.
Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah
pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi,
misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat.
Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4.
Struktur
organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga
berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat
birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor
swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik
dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada
organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi
kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi
pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan
dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap
struktur organisasi.
5.
Karakteristik
anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada
sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka
untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara.
Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena
anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada
sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan
eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara
(kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer
publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal
pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar
pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan
publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor
pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor
asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder
internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder
eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor,
pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6.
Sistem
akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang
digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah
akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada
sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash
basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan
karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal
terdapat persamaan, yaitu:
1.
Kedua sektor
tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari
sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama
untuk mencapai tujuan organisasi.
2.
Keduanya
menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity
of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut
untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3.
Proses
pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di
kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian.
4.
Pada beberapa
hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah
maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan,
kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5.
Kedua sektor
terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
No comments:
Post a Comment