Tips Mendapatkan Ketenangan Hati

Patah hati atau sakit hati menjadi penyakit sebagian individu. Tentu setiap orang mendambakan ketenangan hati. bagaimana cara mendapatkan ketenangan hati, hati yang damai, tentram, dan tenang serta tidak mudah patah hati atau sakit hati. yuk kita sharing tips mudah mendapatkan ketenangan hati.
  1. Jangan tergantung terhadap orang lain, bersikaplah mandiri dan percaya akan kemampuan yang kita miliki.
  2. Jangan berburuk sangka, berpikirlah positif akan membawa pada suatu yang bermanfaat. 
  3. Jangan mengingat penyesalan yang tidak pantas di sesali di masa lalu, hidup itu mudah, buatlah dalam suatu perbuatan kita dengan keputusan dan jadikan masa lalu menjadi sebuah pelajaran untuk menjadi yang lebih baik.
  4. Jangan pernah menyimpan dendam di hati, dendam itu di ibaratkan sebagai racun dalam hati kita, jauhi itu.
  5. Jauhi sifat terburu-buru, aset dalam kehidupan bukan harta tapi waktu. maka pergunakan waktu dengan baik. 
  6. Jangan khawatir dengan hari esok, ketuklah pintu dan pintu pun akan terbuka, ingatlah DIA, TUHAN pun akan ingat pada kita.

Cara Mengatasi Tidur Mendengkur

Cara Mengatasi Tidur Mendengkur - Tidur ngorok atau mendengkur adalah suatu masalah. Nah pasti kita ingin mengatasi dan menangani masalah tidur ngorok ini. Tapi bagaimana sih cara mengatasi tidur mendengkur? Yuk kita sharing bareng cara mengatasi masalah tidur mendengkur atau ngorok

Tidur ngorok atau mendengkur adalah salah satu gangguan pernapasan. Tidur mendengkur atau yang bahasa ilmiahnya mmmm .................. mf ya aq lupa. hehehe silangkan cari aja di om google. Tidur mendengkur diakibatkan oleh penyumbatan saluran pernapasan yang berlangsung beberapa detik. Nah apa bahaya jika terjadi penyumbatan? bahaya yang ditimbulkan tidur ngorok atau mendengkur tidak begitu serius. Tapi jika ini berlangsung secara terus-menerus maka dapat menimbulkan penyakit jantung, stroke, radang paru-paru dan beberapa gangguan pernapasan lainnya. Selain itu tidur ngorok atau mendengkur dapat juga mengakibatkan penyakit mental or kurang PD. Bagaimana jika tidur ngorok diidap oleh wanita cantik atau pria gagah? Anda jawab sendiri ya...

Cara mengatasi masalah tidur mendengkur atau ngorok
  1. Tidur menyamping
    dengan tidur menyamping maka akan membuat rongga pernapasan lebih plong. Jika tidur telentang, maka lidah akan seakin masuk ke dalam sehingga rongga pernapasan akan menyempit. jadi untuk menghidari tidur ngorok atau mendengkur lebih baik tidur menyamping.
  2. Meninggikan kepala
    Meninggikan kepala saat tertidur merupakan salah satu metode mengurangi resiko tidur mendengkur. Dengan meninggikan kepala maka jalan napas akan lebih terbuka. Tapi ingat meninggikan kepala di sini sangat tidak dianjurkan untuk menekuk leher.
  3. Hindari merokok
    Sedapat mungkin anda harus menghindari bahaya rokok yang dapat menyebabkan gangguan pada pernapasan. Jika telah terlanjur maka sebaiknya dikurangi hingga berhenti total. Sebaiknya hindari terpapas asap rokok, karena perokok pasif lebih beresiko dibanding perokok aktif.
  4. Mengurangi berat badan
    bagi yang menderita kelebihan berat badan sebaiknya berusah untuk dirurunkan dengan cara yang baik dan sehat.
  5. Jangan Mengonsumsi minuman beralkohol dan Narkotika
    Hal ini sangat beresiko dapat terhadap kesehatan anda
  6. Jangan bekerja terlalu berat
    Sebagian orang mengalami tidur mendengkur atau ngorok pada saat kelelahan yang luar biasa. Jadi sedapat mungkin agar menghidari kelelahan yang berlebihan pada saat kerja.
  7. Mengontrol emosi
    Emosi atau kemarahan yang berlebihan dapat pula menjadi pemicu peningkatan resiko tidur mendengkur jadi sebaiknya mulai sekarang anda harus mengontrol dan memanage marah dan emosi anda
  8. Gaya hidup sehat
    dengan pola gaya hidup sehat, tidur teratur/istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang dan seterusnya dapat membantu pula.
  9. Memeriksan ke dokter
    Konsultasikan ke dokter jika itu masih terus berlanjut. Mengetahui lebih awal kondisi kesehatan kan lebih baik untuk langkah pencegahan penyakit yang lebih parah.
Semoga artikel cara mengatasi masalah tidur mendengkur ini dapat bermanfaat.

3 Kebodohan Wanita dalam Cinta

Wanita yang merasakan indahnya cinta kadang bertindak bodoh. Dia terkadang melakukan perilaku negatif dan sifat bodoh yang dapat merugikan dirinya. Sikap ini, sering membuat wanita patah hati atau merasakan sakit hati. Pada dasarnya sifat itu diambil ketika ia ingin melihat dan membuktikan kasih sayang dan cinta seorang pria kepada dirinya.

Apa saja kebodohan wanita dalam cinta tersebut? yuk kita sharing bersam. Inilah 3 kebodohan wanita dalam hubungan cinta dan kasih sayang
  1. Memutuskan Hubungan
    memutuskan hubungan, apakah itu pacaran, suami istri dan sebagainya sering sekali dilakukan seorang wanita kala ia ingin membuktikan kasih sayang dan cinta dari seorang pria yang ia sayangi. Seorang wanita terkadang mencoba memutuskan hubungan dengan kekasihnya untuk mendapatkan rayuan dan perhatian lebih dari seorang pria yang ia kasihi dan sayangi. Tapi tahukah anda bahwa memutuskan hubungan untuk mendapatkan perhatian merupakan suatu tindakan bodoh? mengapa demikian? saat pria diputuskan oleh wanita ia akan bertanya pada dirinya, apakah ia memiliki salah dan sebab wanita yang ia sayangi memutuskan hubungan dengan dirinya? Ketika ia memang bersalah maka ia kan berusaha meminta maaf, memberikan perhatian lebih, dan mendapatkan kembali cinta dan kasih sayang dari wanita yang ia sayangi. Nah apa yang dilakukan pria saat ia merasa tidak bersalah? ia hanya akan berpikir negatif dan menganggap bahwa wanita telah bosan dan setrusnya. Jadi ia tidak akan mengejar cinta itu lagi dan akan lebih bersikap cuek saja.
  2. Cemburu Berlebihan
    Cemburu memang baik bagi suatu hubungan cinta dan kasih sayang. Saat ada rasa cemburu berarti ada pula rasa cinta. Tapi rasa cemburu yang berlebihan dapat membutakan hati. Sehingga itu hanyalah suatu tindakan bodoh yang harus dihadapai dengan pikiran jernih dan hati yang luwes.
  3. Membatasi ruang gerak pria
    Dengan membatasi ruang gerak seorang pria ia akan merasa ditekan dan kurang dipercaya. Saat itu pikiran negatif akan selalu muncul dan dapat mengurangi kadar cinta dalam hati. hehehe seperti larutan aja.. hahaha. Saat pria dibatasi, seperti dilarang jalan, dilarang dekat sam wanita lain maka pintu rezekinya akan turut terbatasi. Jadi ini hanyalah suatu tidakan bodoh yang dapat membuat patah hati.
Saya rasa itu cukup untuk menambah wawasan sahabat inspirasi tentang cinta dan kasih sayang yang hubungannya antara pria dan wanita. Maaf kali ini saya menulis tentang kebodohan wanitadalam cinta, Olehnya itu agar lebih berimbang mungkin postingan selanjutnya saya menguat tentang pria juga hehehe. Tulisan ini hanya merupakan pendapat pribadi dan mungkin saja persepsi anda berbeda. Jika memiliki saran dan kritik serta artikel yang ingin dipublikasikan ke blog ini. Silahkan sabat kirim aja ke email fauzan_sidrap@yahoo.co.id atau di halaman facebook fanspage kami. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Menaklukkan Hati Wanita dengan Ilmu dan Cinta

Bagaimana sih cara meluluhkan dan menaklukkan hati wanita? Perempuan memiliki hati yang lembut tapi sulit untuk diluluhkan. Tapi dengan Ilmu dan Cinta semua hati wanita dapat diluluhkan dan ditaklukkan. Mengapa demikian yuk kita bahas bersama cara menaklukkan hati wanita dengan Ilmu dan Cinta.

Cara Meluluhkan hati wanita dengan Ilmu dan Cinta

Banyak yang terus bertanya bahwa bagaimana cara meluluhkan hati wanita yang begitu lembut? Kalau jawaban singkatnya sih dengan Ilmu dan Cinta. Hati Wanita yang begitu lembut memiliki kepekaan yang tinggi pula. Hal itu membuat wanita begitu responsif terhadap ilmu dan cinta. Jadi jika ingin menklukkan hati wanita anda harus menjadi pribadi yang berilmu dan dan memiliki cinta.

Dengan memiliki Cinta dan Kasih sayang maka seorang pria bisa menaklukkan hati wanita. Mengapa saya katakan demikian, karena dengan cinta dan kasih sayang seorang pria bisa melakukan hal lebih. Mereka akan selalu berusaha untuk meluluhkan hati wanita yang dicintai dan disayanginya. Dengan demikian mereka akan selalu berusaha untuk  mencari cara yang terbaik untuk mendapatkan hati wanita yang dicintainya.

Ilmu, kenapa sebagian besar hati wanita dapat luluh dengan Ilmu? Ilmu meiliki makna yang luas. Pada umumnya wanita menyukai pria yang cerdas. Wanita yang memiliki hati yang lembut terkesan lemah dan membutuhkan perlindungan dari seorang pria. Dengan ilmu yang dimiliki seorang pria, maka wanita akan selalu merasa terlindungi dan merasa aman. Tapi ilmu disini dapat anda jabarkan dengan luas ya... bisa anda jabarkan sebagai kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual atau pun mengetahui pengetahuan yang luas tentang diri wanita yang anda sayangi dan cintai.

Nah dengan dua kemampuan tersebutmaka anda sebagai pria bisa kan menaklukkan dan meluluhkan hati seorang wanita. So tergantung dari implementasi anda. Usaha lebih penting dibandingkan perencanaan yang matang meski perencanaan merupakan salah satu bagian dari usaha. Raih cintamu sekarang, dan luluhkanlah hati wanita yang anda sayangi dengan ilmu dan cinta yang anda miliki. Selamat mencoba, Salam sahabat semangat inspirasi.

Cara Membuktikan Kasih Sayang

Pada dasarnya cinta dan kasih sayang kepada seseorang tidak perlu dibuktikan. Akan tetapi kadang kala kasih sayang harus dibuktikan pada saat tertentu. Contohnya cara membuktikan cinta dan kasih sayang disaat hubungan sedang dilanda masalah. Nah saat itulah momen pembuktian cinta dan kasih sayang sangatlah penting karena menyangkut masa depan hubungan. 
bukti cinta dan kasih sayang kepada pacar bukan dengan kata-kata
Tapi bukan pada saat ada masalah cinta dan kasih sayang dapat dibuktikan. Kapan pun dan dimanapun kasih sayang dan cinta kepada seseorang dapat dibuktikan. But, Kata-kata bukanlah cara terbaik membuktikan cinta dan kasih sayang loch. Trus Caranya gimana? yuk kita simak bersama.
  • Care
    Care atau peduli, artinya apa? kita harus peduli terhadap cinta dan kasih sayang kita. Peduli pada hubungan, pacar, dan bahkan peduli kepada hal-hal kecil sekalipun. Kenapa kepedulian dapat membuktikan kasih sayang? karena dengan peduli maka hubungan kan berjalan dengan baik apakah itu hubungan pacaran, suami istri, hubungan pertemanan dan lain sebagianya. Kita harus peduli untuk menjaga dan membuktikan kasih sayang itu selalu ada. Apa laigi jika itu seorang wanita, tentunya sangat membutuhkan kepedulian yang lebih. So mulai saat ini jika anda ingin membuktikan kasih sayang maka berilah kepedulian. Together We Care...
  • Respect
    Dalam membuktikan kasih sayang kepada seseorang harus dengan cara yang baik. Olehnya itu, dalam membuktikan cinta dan kasih sayang harus dengan menghormati dia. Kondisi apapun itu usahakan jangan bersikap kasar, apalagi jika yang anda hadapi adalah wanita. Dalam membuktikan kasih sayang anda harus lebih terhormat dengan cara menghormati orang yang anda sayangi. Jika memang kondisi memaksa anda untuk bertindak kasar, sebaiknya diam saja, memjauh sejenak, mendinginkan suasana, dan menyelesaikan secara terhormat.
  • Knowledge
    Jika anda yakin ingin membuktikan kasih sayang anda maka anda harus pintar dan cerdas. Tapi pintar dan cerdas di sini bukan harus mengetahuai sejuta rumus sciens, paham ilmu sosial, ekonomi dan akuntansi yang sdikit rumit hehehe... Tapi anda harus memiliki hitung-hitungan dalam menggait hatinya. Anda harus tahu tentang dia, bagaimana silkapnya dan berbagai hal yang bisa menunjang dalam membuktikan cinta dan kasih sayng anda. Singkatnya, tahu lebih tentang dia.
  • Responsible
    Wanita sangat senang pria yang bertanggung jawab. Jadi jika ingin membuktikan kasih sayang usahakan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Tapi bertanggung jawab bukan berarti menanggun beban aja jika ada masalah, bertanggung jawab memiliki makna yang lebih luas dalam hal ini. Misalkan menjadi pribadi yang bersikap positif, tenang, jujur, tidak selingkuh, mampu menyelesaikan masalah, dan sekali-kali beri hadiah dan traktir makan pasangan anda. hehehe... Pria yang bertanggung jawab adalah the best human.
Saya rasa jika anda sudah mampu menjalankan hal di atas maka itu uda lebih dari cukup untuk membuktikan kasih sayang. Selamat mecoba dan semoga berhasil membuktikan kasih sayang dan cinta anda. Jika masih ada pertanyaan dan masalah yang kompleks bisa anda konsultasikan ke halaman facebook kami.

Soal Tugas Perpajakan

Berikut Soal perpajakan yang merupakan tugas. Soal ini membahas tentang pengertian pajak dan hukum pajak, cara menghitung pajak orang pribadi dan badan usaha, sumber-sumber penerimaan negara dalam APBN, Jenis penerimaan negara bukan pajak, prinsi-prinsip dalam sistem pemungutan pajak menurut UU Pajak Indonesia, Dan Dasar Hukum Pemungutan Pajak Di Indonesia.

Berikut Soal Tugas Perpajakan.

1.  Jelaskan secara singkat prinsip-prinsip dalam system pemungutan pajak menurut undang-undang pajak di Indonesia
2. Sebutkan dan jelaskan sumber-sumber penerimaan negara dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
3.    Sebutkan jenis-jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
4.    Jelaskan pengertian pajak dan hukum pajak
5.    Jelaskan dasar hukum pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia
6.    Hitunglah Pajak terutang apabila diketahui bahwa wajib pajak (WP) memiliki usaha dengan penghasilan bersih per tahun Rp.300.000.000,00, apabila diketehui WP tersebut adalah orang pribadi bernama ahmad dengan status awal tahun (K/2). Dan hitung pula pajak terutangnya apabila WP nya berupa Badan dengan nama PT. Abadi
7. Apabila WP bernama Ahmad dengan penghasilan bersih Rp.300.000.000,00 per tahun, memiliki istri yang bekerja sebagai PNS dengan gaji dan tunjangan bersih Rp.8.000.000,00 per bulan, dan kondisi awal WP yang bersangkutan memiliki empat tanggungan. Hitunglah pajak terutangnya
8. Hitunglah pajak terutangnya, apabila WP bernama Ahmad dengan penghasilan bersih Rp.300.000.000,00 per tahun, memiliki istri yang bekerja sebagai PNS dengan gaji dan tunjangan bersih Rp.8.000.000,00 per bulan, dan kondisi awal tahun WP ybs memiliki 4 tanggungan. Dan disamping sebagai PNS, Istri WP tersebut juga memiliki Usaha Butik dengan penghasilan bersih per tahun Rp.150.000.000,00.
9. Hitunglah pajak terutang apabila suami istri tersebut memilih untuk menjalankan kewajiban perpajakannnya secara terpisah, Apabila WP bernama Ahmad dengan penghasilan bersih Rp.300.000.000,00 per tahun, memiliki istri yang bekerja sebagai PNS dengan gaji dan tunjangan bersih Rp.8.000.000,00 per bulan, dan kondisi awal WP ybs memiliki 4 tanggungan. Dan disamping sebagai PNS, Istri WP tersebut juga memiliki usaha butik dengan penghasilan bersih per tahun Rp.150.000.000,00
10. Hitunglah pajak yang terutang kepada penjual dan pembeli berdasarkan jenis pajaknya, apabila Tuan Budi Menjual tanah dan bangunan kepada Tuan Ahmad dengan harga transaksi Rp.250.000.000,00



Jawaban : 
1.      Sistem pemungutan pajak menurut undang-undang pajak di Indonesia menggunakan sistem self assesmen dimana sistem ini memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Sehingga pada prinsipnya wajib pajaklah yang berhak menhitung, menyetor/membayar, dan melaporkan pajaknya.
2.       a. Penerimaan Pajak/Perpajakan
Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan yang terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional yang meliputi :
·  Pajak Penghasilan (PPh).
·  Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
·  Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
·  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
·  Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)

b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah semua penerimaan yang diterima oleh negara dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam,bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negara,serta penerimaan negara bukan pajak lainnya. PNBP meliputi:
·         Penerimaan dari sumber daya alam.
·         Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
·         Penerimaan bukan pajak lainnya.
c. Penerimaan Hibah
Penerimaan hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri serta sumbangan lembaga swasta dan pemerintah luar negeri. Penerimaan hibah yang dicatat didalam APBN merupakan suumbangan atau donasi (grant) dari negara-negara asing,lemaga/badan nasional,serta perorangan yang tidak ada kewajiban untuk membayar kembali
3.      Penerimaan Negara Bukan Pajak Diantaranya:
·         Penerimaan dari sumber daya alam.
·         Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
·         Penerimaan bukan pajak lainnya.
4.   Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung.
   Hukum Pajak adalah  keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerinth untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara.
   Hukum pajak atau juga disebut hukum fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara & orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak).

5.       Dasar Hukum Pemungutan Pajak Yang berlaku Di Indonesia ialah berdasarkan Pasal 23 UUD 1945, yang selanjutnya diatur dan dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah, keputusan menteri keuangan serta keputusan direktur jendral pajak mengenai pajak seperti:
a.   Hukum pajak materil, yaitu memuat norma-norma yang menerangkan tentang keadaan , perbuatan, objek pajak, dan subjek pajak. Contohnya
-       Undang-Undang no. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2008
-       Undang-Undang no. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 42 Tahun 2009
-       Undang-Undang no. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994
b.   Hukum Pajak Formil, yaitu memuat tata cara bagaimana hukum materiil tersebut dilaksanakan. Contoh: Undang-Undang no. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2009


6. a. PAJAK TERUTANG PAK AHMAD

laba bersih
 Rp          300.000.000
PTKP (K/2)
 Rp             30.375.000
PKP
 Rp          269.625.000
PAJAK TERUTANG

5% X 50000000
 Rp               2.500.000
15% X 200000000
 Rp             30.000.000
25% X 19625000
 Rp               4.906.250
TOTAL PAJAK TERUTANG
 Rp             37.406.250

 Rp             37.406.000
PAJAK YG HARUS DIBAYAR PER BULAN
 Rp               3.117.167
Pembulatan Pajak Terutang Per Bulan
 Rp               3.117.000


6. b. PAJAK TERUTANG PT. ABADI

laba bersih
 Rp          300.000.000
Pajak Terutang (25%xRp.300.000.000)
 Rp             75.000.000
angsuran Per Bulan
 Rp               6.250.000




7. PAJAK TERUTANG PAK AHMAD

Laba Bersi WP
 Rp          300.000.000
PTKP (K/3)
 Rp             32.400.000
PKP
 Rp          267.600.000
TARIF PAJAK TERUTANG

5% X 50000000
 Rp               2.500.000
15% X 200000000
 Rp             30.000.000
25% x 17600000
 Rp               4.400.000
PPh terutang WP
 Rp             36.900.000
PPh terutang WP Per Bulan
 Rp               3.075.000


Gaji+Tunjangan Istri PNS (Rp8.000.000,-x12Bulan)
 Rp             96.000.000
biaya Jabatan 5%
 Rp               4.800.000
Iuran Pensiun 4,75%
 Rp               4.560.000
Penghasilan Netto
 Rp             86.640.000
PTKP Istri
 Rp             24.300.000
PKP Istri
 Rp             62.340.000
TARIF PAJAK TERUTANG ISTRI

5% x 50000000
 Rp               2.500.000
15% x 12.340.000
 Rp               1.851.000
PPh Pasal 21 Istri (dipotong Pemberi Kerja)
 Rp               4.351.000




8. Pajak Terutang Pak Ahmad

Penghasilan WP
 Rp          300.000.000
Penghasilan PNS Istri setahun (Rp8.000.000x12 Bln)
 Rp             96.000.000
Laba Toko Butik Istri
 Rp          150.000.000
Jumlah Penghasilan Bruto
 Rp          546.000.000
PTKP (K/I/3)
 Rp             56.700.000
PKP
 Rp          489.300.000
Tarif Pajak Terutang

5% X 50.000.000
 Rp               2.500.000
15% X 200.000.000
 Rp             30.000.000
25% x 239.300.000
 Rp             59.825.000
PPh Terutang
 Rp             92.325.000
PPh Pasal 21 Istri
 Rp               4.351.000
PPh KB
 Rp             87.974.000
Pajak Terutang PerBulan
 Rp               7.331.167
PPh Pasal 25
 Rp               7.331.000




9. Pajak Terutang Pak Ahmad

Penghasilan WP
 Rp          300.000.000
Penghasilan PNS Istri setahun (Rp8.000.000x12 Bln)
 Rp             96.000.000
Laba Toko Butik Istri
 Rp          150.000.000
Jumlah Penghasilan Bruto
 Rp          546.000.000
PTKP (K/I/3)
 Rp             56.700.000
PKP
 Rp          489.300.000
Tarif Pajak Terutang

5% X 50.000.000
 Rp               2.500.000
15% X 200.000.000
 Rp             30.000.000
25% x 239.300.000
 Rp             59.825.000
PPh Terutang
 Rp             92.325.000
PPh Pasal 21 Istri
 Rp               4.351.000
PPh KB
 Rp             87.974.000
Pajak Terutang PerBulan
 Rp               7.331.167
PPh Pasal 25
 Rp               7.331.000
PPh Terutang Suami-Istri Yang Dipisah

PPh Pak Ahmad ( 300 Juta/546 Juta X Rp92.325.000,-)
 Rp             50.728.022
PPh Perbulan
 Rp               4.227.335
PPh Pasal 25
 Rp               4.227.000
PPh Istri (246 Juta/546 Juta x Rp92.325.000,-)
 Rp             41.596.978
PPh Pasal 21 Istri
 Rp               4.351.000
PPh KB Istri
 Rp             37.245.978
PPh Perbulan
 Rp               3.103.832
PPh Pasal 25
 Rp               3.103.000




10. Pajak Terutang Panjual-Pembeli Tanah-Bangunan
Nilai Transaksi
 Rp          250.000.000
Pajak Terutang Tuan Budi, PPh Pasal 4 (2), Penjual

Tarif Pajak (5% x Rp.250.000.000,-)
 Rp             12.500.000


BPHTB Tuan Ahmad, Pembeli

NPOP
 Rp          250.000.000
NPOPTKP
 Rp             60.000.000
NPOPKP
 Rp          190.000.000
Tarif BPHTB (5% x Rp.190.000.000,-)
 Rp               9.500.000
Jumlah BPHTB
 Rp               9.500.000



Jawaban dari soal ini sebagian merupakan persepsi pribadi, jadi kepada sahabat agar kiranya kreatif dalam melakukan copy jawaban. Mungkin saja jawaban dari pendapat pribadi say berlawanan dengan pendapat anda. Dan untuk di kirim ke Email jawaban soal perpajakan ini membutuhkan sedikit editan terkait mode tulisan dan pengaturan tata letak. Jadi silahkan teman-teman kreasikan sendiri. Terima kasih