Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen
negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak
dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor
publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda
satu dengan yang lain.
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan
tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa
praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial
di dalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk
pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan
dalam:
- Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
- Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
- Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan di dalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.
Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik
diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam
praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat,
akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai
kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai
perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru,
pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan
sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat
diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang
diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu
diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat -
bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi
sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan
swasta. Di Indonesia,
akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan
analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di
lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya,
pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada
proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Pada tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan
terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah,
mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para
birokrat.
Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan
tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru.
Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan
memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus
ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan
keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity.
Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor
publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak
beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah
Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).