Tujuan dan Fungsi Motivasi - Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan
motivasi adalah untuk menggerakkan atau menggugah seseorang agar timbul
keinginan dan kemauannya untuk melakukan sesuatu sehingga dapat memperoleh
hasil atau mencapai tujuan tertentu.
Makin jelas tujuan yang diharapkan atau yang
akan dicapai, makin jelas pula bagaimana tindakan motivasi itu dilakukan.
Setiap orang yang akan memberikan motivasi harus mengenal dan memahami
benar-benar latar belakang kehidupan, kebutuhan, dan kepribadian orang yang
akan dimotivasi.
Tujuan dari
motivasi ialah sarana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Bagi seorang
guru , tujuan dari motivasi adalah dapat menggerakan atau memacu para
siswa agar dapat timbul keinginan dan kemauan untuk meningkatkan
prestasi belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan sesuai dengan yang
diharapkan dan ditetapkan di dalam kurikulum sekolah. Suatu tindakan
memotivasi atau memberikan motivasi akan lebih dapat berhasil jika
tujuannya jelas dan disadari oleh pihak yang diberi motivasi serta
sesuai dengan kebutuhan orang yang dimotivasi. Oleh karena itu, setiap
orang yang akan diberikan motivasi harus mengenal dan memahami
benar-benar latar belakang kehidupan, kebutuhan, dan kepribadian yang
akan dimotivasi, termasuk di dalamnya antara seorang guru dan siswanya.
Sebagai contoh, seorang guru memberikan pujian kepada seorang siswa yang
maju ke depan kelas dan dapat mengerjakan hitungan matematika di papan
tulis. Dengan pujian itu, dalam diri anak tersebut timbul rasa percaya
diri, di samping iti timbul keberaniannya sehingga ia tidak takut dan
malu lagi jika disuruh maju ke depan kelas (Purwanto, 2007).
Menurut Hamalik (1992) fungsi motivasi yaitu :
- Motivasi mendorong timbulnya kelakuan atau suatu perbuatan. Tanpa motivasi tidak akan timbul perbuatan seperti belajar.
- Motivasi sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan kepada pencapaian tujuan yang diinginkan
- sebagai penggerak, ia berfungsi sebagai mesin bagi mobil. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan.
Baca juga :
No comments:
Post a Comment